MALUKU - Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Fraksi Demokrat Andi Nur Akbar setelah menggelar reses masa persidangan II Tahun 2024 - 2025 Dapil 1 Taniwel Kemarin, dirinya kembali menggelar reses di Desa Piru Selasa (25/3/25).


Reses ini berlangsung di Kediamannya Dusun Waimeteng Pantai Desa Piru,Kecaman Seram Barat SBB. Kegiatan ini dihadiri Masyarakat dari Desa Piru, Desa Kawa, Dusun Waimeteng , Dusun Resetlemen dan Desa Eti.


Sehingga, total Masyarakat yang hadir pada kegiatan reses ini sebanyak 150 Orang.


Seperti yang dilansir media ini sebelumnya, Reses ini adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.


Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.


Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan


Selain itu, reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan.


Reed : 


Dialog dengan warga masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan komunikatif dengan dipandu oleh salah satu Moderator. 


Selain reses, acara ini juga dipadu dengan buka puasa bersama antara Anggota Dewan Fraksi Demokrat ,Andi Nur Akbar bersama Masyarakat dengan tujuan melekatkan hubungan silaturahmi antar sesama.


Menyerap aspirasi dari Masyarakat pada reses di Kediamannya, Andi Nur Akbar akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung. 


Sejumlah aspirasi yang himpun tentunya akan diperjuangkan menjadi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan Masyarakat yang dihimpun itu sendiri.


Diantaranya:


•Permohonan Salah satu Pedagang di Pasar piru yang meminta agar Pasar di tertibkan, serta Mobil transportasi Jalur Taniwel Piru di jalankan kembali.


•Permohonan salah satu Masyarakat dari Desa Kawa, yang memohon bantuan perikanan berupa satu buah Rumpon untuk di kelola demi meningkatnya pendapatan dan berjalannya roda perekonomian bagi Masyarakat di Desanya.


• Permohonan Salah Satu Masyarakat yang meminta bantuan berupa alat Masak di bidang ekonomi usaha kreatif.


Selanjutnya kata Andi, aspirasi itu akan dibahas melalui forum Dewan, terkait reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemda.


"Ini semua prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah SBB". Tutup Andi.

(Red)